Saluran ini khusus untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik, korupsi, kekerasan/pelecehan, kecurangan akademik, dan pelanggaran tata tertib di lingkungan FEB UNIGA Malang. Identitas pelapor dilindungi.
Untuk masukan / saran perbaikan layanan biasa, silakan gunakan Kotak Saran Elektronik.
Pernyataan kerahasiaan & tanggung jawab
Identitas pelapor (jika mengisi nama) dilindungi dan hanya diakses oleh tim Komisi Etik / SPI Fakultas. Laporan palsu yang sengaja menyesatkan dapat dikenakan sanksi etik / hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Anonim (direkomendasikan)
Identitas Anda tidak disertakan. Tim hanya menerima laporan.
Sertakan identitas
Tim dapat menghubungi Anda untuk klarifikasi. Tetap rahasia.
Tuliskan jika Anda mengetahui — boleh inisial / jabatan saja.
Minimal 30 karakter.0 / 5000
Foto atau dokumen pendukung — JPG, PNG, WEBP, atau PDF, maks 4MB/file.
Klik untuk pilih file atau seret ke sini
Untuk bukti berformat lain (video, dsb.) yang tidak bisa diupload di sini, bisa dikirim menyusul ke email pengelola dengan menyertakan Case ID yang akan Anda terima setelah kirim.
Setelah dikirim, Anda akan mendapatkan Case ID — simpan baik-baik untuk follow-up.